· How To · 2 min read
Cara Melihat Kartu Keluarga (KK) Secara Online Lewat HP, Gratis dan Praktis
Kamu bisa melihat Kartu Keluarga (KK) secara online hanya lewat HP. Cukup pakai aplikasi resmi dari Dukcapil, gratis tanpa harus ke kantor.

Sekarang melihat data Kartu Keluarga (KK) bisa dilakukan secara online hanya dengan modal HP. Tanpa perlu repot datang ke kantor Dukcapil, kamu bisa mengakses dokumen KK dengan mudah dan gratis lewat aplikasi resmi pemerintah.
Cukup Pakai Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) dari Ditjen Dukcapil memungkinkan kamu untuk menyimpan dokumen kependudukan seperti e-KTP dan KK dalam versi digital. Data tersebut bisa dilihat kapan saja dan di mana saja melalui smartphone.
Dokumen ini sah secara hukum karena sudah dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) dan kode QR yang dapat diverifikasi.
Langkah Melihat KK Secara Online di HP
Berikut ini cara mudah untuk melihat KK kamu melalui aplikasi IKD:
Unduh Aplikasi IKD
Aplikasi ini bisa ditemukan di Google Play Store atau App Store. Cari dengan kata kunci “IKD” atau “Identitas Kependudukan Digital”.Registrasi dan Aktivasi
Daftarkan diri menggunakan NIK dan email aktif. Kemudian lakukan verifikasi data melalui QR code dan face recognition di kantor Dukcapil (bisa satu kali saja).Login ke Aplikasi
Setelah aktivasi berhasil, masuk dengan PIN yang telah kamu buat saat pendaftaran.Pilih Menu Dokumen
Di halaman utama, pilih ikon atau menu Kartu Keluarga (KK). Di situ akan ditampilkan dokumen KK digital kamu.Cek dan Simpan Data KK
Kamu bisa melihat semua data keluarga yang terdaftar, serta menyimpannya sebagai file PDF bila diperlukan.
Aman dan Diakui Secara Resmi
Data KK yang tampil di aplikasi IKD bukan hanya untuk dilihat, tetapi juga bisa digunakan untuk keperluan administrasi seperti daftar sekolah, membuka rekening bank, atau urusan rumah sakit.
“Seluruh data dalam IKD diambil langsung dari database Dukcapil, dan dijamin valid serta sah secara hukum,” jelas pihak Dukcapil.
Melihat KK kini jauh lebih praktis. Tak perlu fotokopi atau datang ke kantor kecamatan. Cukup buka HP, login ke aplikasi IKD, dan semua data penting bisa kamu akses kapan saja.
Yuk, aktifkan IKD sekarang dan nikmati kemudahan layanan kependudukan digital!

